iklan Petugas menggali keterangan dari tersangka yang ditangkap, hal ini terkait dua kawanan jambret yang berhasil kabur usai melakukan aksinya.
Petugas menggali keterangan dari tersangka yang ditangkap, hal ini terkait dua kawanan jambret yang berhasil kabur usai melakukan aksinya. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pria berusia 25 tahun, Rahmat Fikri Rizki tidak berdaya saat diamankan Unit Reskrim Polsek Telanaipura. Dia diamankan bukan tanpa alasan, pasalnya ia ketangkap basah saat melakukan aksi Jambret di depan Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi (5/5) lalu.

Saat itu, tersangka hendak melakukan aksinya dengan mengambil satu untai kalung emas dan dua buah liontin emas milik Yunita Puspita Sari. Namun aksinya tersebut diketahui oleh anggota Polsek Telanaipura yang sedang patroli.

"Dia diamankan saat terjatuh terlebih dahulu, sehingga dengan mudah petugas untuk mengamankan,” kata Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra, Rabu (10/6).

Pada awalnya anggota tidak tahu bahwa pada saat itu ada tindak kejahatan. Setelah ada laporan polisi baru tahu ada pelaku yang diamankan,dan juga diketahui bahwa Fikri melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang lain.

“Dua orang rekannya kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena pada saat kejadian berhasil melarikan diri,” sebut Kapolsek.

Dari catatan kepolisian, ternyata tersangaka sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang sama, yakni di kawasan Depan lorong SMA 10 Kota Jambi, depan Rumah Dinas Walikota dan kawasan Sungai Putri.

“Kesemuanya itu ada laporan polisi, kita masih akan cari laporan lainnya, apakah dia (tersangaka, red) ada melakukan kejahatan lainnya,” tambah Yumika.(scn)


Berita Terkait



add images