iklan Perselingkuhan Petani Asal Kerinci Berujung Maut, Dikira Obat Kuat Ternyata Racun Hama
Perselingkuhan Petani Asal Kerinci Berujung Maut, Dikira Obat Kuat Ternyata Racun Hama (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Kisah perselingkuhan seorang petani asal Kabupaten Kerinci, berujung maut. Berawal dari rasa cemburu, pelaku akhirnya dengan tega meracuni korban dengan cara diracun dengan iming - iming obat kuat.

Setelah mabuk dan pingsan, korbanpun sempat dibakar dengan bensin hingga tewas diarea perkebunan teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, dengan kondisi tertelungkup, terdapat luka bakar dan baju robek - robek.

Kurang dari 24 Jam, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di objek wisata Aroma Pecco Kayuaro.

Adapun mayat yang ditemukan di perkebunan teh Kayu Aro, Minggu (24/05/2020) adalah Zulkarnaini (54), seorang petani Desa Sungai Jernih, Gunung Tujuh, Kerinci Jambi yang diduga korban pembunuhan.

Sementara pelaku pembunuhan itu sendiri adalah seorang perempuan bernama Alismita (45), warga RT 01 Desa Sungai Jernih, GunungTujuh, Kerinci yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan bahwa mayat yang ditemukan di perkebunan teh kayu aro adalah korban pembunuhan. "Benar, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B-116/V/2020/SPKT.1/Res Kerinci, tanggal 24 Mei 2020. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dikediamanya yang merupakan satu desa dengan korban," ungkapnya.

Dijelaskan Kasat bahwa, berdasarkan pengakuan Alismita (pelaku) kejadian tersebut bermula ia merasa kesal dan cemburu dengan Zulkarnaini (korban), karena korban hidup bersenang- senang dengan istrinya. Sedangkan dirinya, hanya sebagai selingkuhan yang sering dimarah-dimarahi.

Akihirnya, pelaku mengakui berniat membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang, bubuk yang telah dimasukkan dalam kapsul obat, dengan mengelabuhi sebagai obat kuat berhubungan badan. "Setelah korban muntah & pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin.

"Setelah diminum, korban muntah dan pingsan, akhirnya pelaku membakar pakaian dan tubuh korban dengan menggunakan bensin, hingga akhirnya tewas," bebernya.

"Pelaku mengaku telah 3 kali berhubungan badan dengan korban," tambah Kasat.

Penangkapan terhadap pelaku sambung Kasat, dilakukan setelah anggota berhasil menemukan
handfone milik korban yang di temukan di saku celana korban dan juga dilakukan otopsi jasad korban oleh 8 dokter forensik. "Setelah kita lidik untuk cek panggilan terakhir adalah tersangka, dan dia mengakui perbuatannya. Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore Senin (25/05/2020) jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan lebih kurang 16 jam," pungkasnya.(adi)


Berita Terkait



add images