iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – Kurikulum pembelajaran yang dipakai saat ini hanya efektif pada kondisi normal. Para guru meminta ada kurikulum darurat.

Kurikulum yang bisa menjadi acuan dalam proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 ini, agar tidak memberatkan siswa dan guru.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel, Abdul Wahid Nara menyampaikan, kurikulum pembelajaran yang dipraktikkan  saat ini adalah kurikulum yang dibuat pada masa normal untuk keadaan normal.

Adapun dalam kondisi yang tidak normal atau adanya pandemi Covid-19, proses pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh atau daring.

Dia mendukung wacana yang kini berkembang untuk hadirnya kurikulum darurat yang bisa mengatur pembelajaran yang sederhana tanpa menghilangkan esensi pembelajaran.

Menurut kepala SMA 3 Pinrang ini, keluhan atau pengaduan pelaksanaan pembelajaran online atau jarak jauh sekarang ini muncul karena siswa merasa tertekan.

”Inikan banyak laporan siswa stres belajar. Banyak tugas, karena guru masih dituntut seperti menjalankan kurikulum seperti biasa,” tegasnya, Minggu, 3 Mei.

Bukti banyaknya keluhan bisa dilihat melalui laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan ini mengonfirmasi 246 aduan terkait layanan pembelajaran online oleh tenaga pendidik kepada para siswa sekolah dasar hingga menengah.

Aduan tersebut diterima KPAI sejak diberlakukannya pembelajaran online sampai 15 April lalu.

Ia menegaskan, dalam situasi darurat seperti saat ini, sekolah atau guru seharusnya jangan diarahkan memaksakan pembelajaran seperti di sekolah untuk diterapkan di rumah.

Proses belajar di rumah tidak selalu harus dilakukan dengan pembelajaran online melalui streaming setiap hari dan memberikan tugas ke siswa. “Tidak semua siswa memiliki jaringan internet yang bagus,” jelasnya.

Sebaiknya menurut Wahid, proses belajar dari rumah yang bisa dimasukkan dalam kurikulum darurat, menekankan pelajaran hidup atau karakter kepada siswa.

”Contohnya, siswa diarahkan membantu orang tua, membantu belajar adik-adiknya di rumah, atau belajar mandiri seperti membaca buku dan sejenisnya,” imbuhnya.

Wahid menegaskan tujuan kurikulum darurat adalah menciptakan proses pembelajaran dalam situasi darurat.

“Selain itu diharapkan akan menjadi acuan jangka panjang ketika terjadi masa-masa darurat yang membuat proses pembelajaran menjadi terganggu,” tegasnya.

Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar, Abd Rahman Bando menyatakan, kurikulum darurat yang kini sedang banyak dibicarakan masih bersifat usulan. Jadi atau tidaknya menggunakan kurikulum darurat menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Masih usulan. Kami menunggu saja keputusan dari Pusat,” paparnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengaku tengah mengkaji kemungkinan penerapan kurikulum darurat akibat kondisi yang mengharuskan belajar di rumah selama pandemi virus korona (Covid-19).

Langkah ini merespons usulan sejumlah pihak, juga melihat masih adanya kebingungan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lapangan.

Namun saat ini masih fokus pada kebijakan-kebijakan yang bisa langsung dirasakan masyarakat dengan cepat.

“Itu sedang kami kaji. Tapi mengubah kurikulum itu tidak mudah. Sedangkan Covid-19 ini cepat. Jadi kita harus lakukan yang bisa dirasakan secepat mungkin,” ujarnya. (*)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images