iklan Dua dari empat kurir sabu yang diamankan oleh petugas bersama barang bukti yang turut ditangkap
Dua dari empat kurir sabu yang diamankan oleh petugas bersama barang bukti yang turut ditangkap (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengamankan empat orang kurir narkoba jenis sabu. Mereka adalah Dicky Topan Susanto (22), Muharis Dafikri (19), Muhammad Randi (19) dan Adam Putra (20)

Keempatnya diamankan pada Rabu (22/4) Sekira Pukul 23.00 WIB di Pabrik Aspal Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah.

Penangkapan itu bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pabrik Aspal Desa Pelayang sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut tim Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan kemudian sekira pukul 23.00 WIB ditemukan tersangka Dicky Topan Susanto di kawasan Pabrik Aspal bersama tersangka lainnya yaitu Adam Putra.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam saku celana tersangka. "Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari Randi," kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz.

Dihari berikutnya Kamis (23/4) sekira pukul 05.00 WIB,  dari hasil penangkapan pertama dilakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap Randi. Dimana tersangka Randi termonitor berada di Betung bedarah timur Kecamatan Tebo ilir.

 "Saat diperiksa Randi mengakui jika barang haram itu memang miliknya, atas temuan itu di langsung diamankan ke Mapolres," jelas Kapolres.

Selanjutnya pada hari yang sama juga diamankan rekan tersangka lainnya yaitu Muharis Dafikri  yang diduga membantu dalam menjual brang haram tersebut. Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,60 gram. (scn)


Berita Terkait



add images