iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dinas Perikan Tanjabtim akan melakukan penertiban kapal yang menggunakan alat tangkap ikan Trawl atau Pukat Harimau di perairan laut Tanjabtim.

‘’Kami terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi Jambi. Karena yang berwenang melakukan penertiban itu pihak Provinsi,'' kata Kadis Perikanan Tanjabtim, Ibnu Hayat, melalui Kabid Sumber Daya Perikanan, Richard.

Dijelaskannya, sebelum melakukan operasi dan membuahkan hasil yang memuaskan, biasanya Dinas Perikanan pasang orang untuk memantau kondisi di laut perbatasan terlebih dahulu.

"Sehingga dalam operasi benar-benar dapat menertibkan nelayan yang masih menggunakan Trawl. Penggunaan Trawl dilarang pemerintah, karena bisa memusnahkan ekosistem biota laut. Soalnya ikan ukuran kecilpun terangkat dan bisa punah," jelasnya. (lan)


Berita Terkait



add images