iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, LUBUKLINGGAU – DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.

Kabar ini jadi bahasan serius di internal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Sebab, dunia pendidikan Kabupaten Mura khususnya, masih sangat membutuhkan tenaga honorer.

“Dari 4.000 Anggota PGRI Mura, lebih kurang 1.500 orang itu statusnya honorer. Mereka tulang punggung dunia pendidikan. Khususnya di desa-desa terpencil,” terang Ketua PGRI Mura H Hermansyah melalui Sekretaris, Supriyadi, Rabu (22/1).

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan daerah agar tak gegabah dalam membuat kebijakan. Jika penghapusan honorer benar dilaksanakan bisa mengganggu produktivitas dunia pendidikan.

“Kalau nggak ada honorer, bisa macet kegiatan belajar mengajar. Karena mereka ada untuk menutupi kekurangan guru ASN,” jelas Supriyadi.

Supriyadi berharap pemerintah mengutamakan urusan honorer yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlebih dahulu. Sebab, sudah hampir setahun mereka tak dapat kejelasan.

“Sering ada yang nanya ke kami. Gimana lanjutannya? Sebab, kalau sudah setahun begini jangan-jangan nanti ada rekrut baru lagi. Jadi, bagaimana dengan perjanjian kerja PPPK yang lolos tahun 2019?” tanyanya.


Berita Terkait



add images