iklan Jaksa Konflontir Dody dan Pusat Syakarin.
Jaksa Konflontir Dody dan Pusat Syakarin. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 kembali digelar, Selasa (21/1) di pengadilan Tipikor Jambi.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum mengkonfrontir para saksi yang sempat membantah terima uang untuk pengesahan RAPBD Jambi.

JPU menanyakan kepada Dody Irawan pasal Paut Syakarin pernah menemuinya terkait uang tambahan uang komisi III.

"Ya ada itu, saya ketemu di hotel Novita, dan di dirumah dinas saya, tapi saya lupa bulannya pak jaksa" kata Dody.

Sementara Paut Syakarin membantah yang di katakan oleh Dody Irawan.

"Itu tidak benar pak jaksa, saya tetap pada keterangan saya." Aku Paut.

Jaksa juga sempat mengingatkan kepada Paut Syakarin tentang pasal kesaksian palsu, tapi hanya saja dia tetap tidak mengakuinya.(scn)


Berita Terkait



add images