iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta China segera menarik kapal-kapalnya dari perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa ada konflik. “China kan belum masuk ke wilayah teritorial Indonesia. Untuk masuk ke ZEE itu harus pakai izin, tidak boleh mengambil ikan tanpa izin. Kita harapkan China menyadari itu. China harus menghormati aturan-aturan. Sehingga diarapkan China keluar dari wilayah ZEE,” tegas Ma’ruf di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (8/1).

Dikatakan, secara yuridis China tidak memiliki hak apa pun atas sumber daya di wilayah teritorial Indonesia. Termasuk di perairan Natuna. Ma’ruf meminta Pemerintah China menghormati kedaulatan Indonesia. “Natuna itu adalah bagian dari Indonesia secara hukum maupun secara de facto. Kita pertahankan prinsip-prinsip itu. Sampaikan secara diplomatis bahwa China melanggar,” paparnya.

Pelanggaran terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna kembali dilakukan oleh China. Sejumlah kapal ikan dan kapal penjaga pantai berbendera asing tersebut diketahui masuk tanpa izin pada 19 Desember 2019. Kapal-kapal China tersebut dinyatakan melakukan kegiatan tanpa izin atau illegal, unreported and uregulated fishing (IUUF) di Perairan Natuna, Indonesia.

TNI hingga saat ini masih melakukan upaya persuasif untuk mengusir kapal-kapal milik China keluar dari wilayah Indonesia. Berdasarkan pantauan TNI pada Selasa (7/1) masih terdapat 30 kapal ikan, empat kapal penjaga pantai dan satu kapal pengawas ikan milik China yang posisinya tidak berubah.


Berita Terkait



add images