iklan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyrti.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyrti. (Istimewa/Humas KPAI For JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)) menyampaikan catatan kasus kekerasan sepanjang 2019 yang terjadi di lingkungan sekolah kepada Mendikbud Nadiem Makarim.

KPAI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kebijakan pendidikan yang digaungkan oleh Menteri Nadiem.

"KPAI mengapresiasi kebijakan Merdeka Belajar karena mengarahkan pembelajaran pada pendekatan belajar berpikir dan bernalar, bukan menghafal dan menjawab soal-soal yang didominasi pilihan ganda. Ini tentu sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Belajar didorong untuk menyenangkan, memacu rasa ingin tahu dan sesuai kebutuhan anak," kata Ketua KPAI Sutanto di Jakarta, Kamis (26/12).

Namun, lanjutnya, hal tersebut butuh persiapan matang di level guru dan sekolah. Guru dan sekolah harus dilatih dengan berbasis pada sekolah untuk membangun budaya baru yaitu literasi serta penalaran.

Pelatihan guru harus diubah. Pelatih yang datang ke sekolah, bukan guru dipanggil pelatihan.

"Kami sudah menyampaikan buku catatan kekerasan di pendidikan sepanjang 2019 dari hasil pengawasan bidang pendidikan. Alhamdulillah, Menteri Nadiem langsung merespons dengan keinginan memutus mata rantai kekerasan di sekolah," tambah Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti.

Namun, sejak era otonomi daerah, Kemendikbud tidak memiliki kewenangan menegakkan sanksi terhadap guru pelaku kekerasan misalnya, karena kewenangannya di daereah.

Sementara banyak daerah mengabaikan penegakan hukum terhadap pendidik yang menjadi pelaku kekerasan di sekolah.

"Hal ini menjadi PR yang harus dipikirkan segera pemecahannya demi melindungi anak-anak selama berada di sekolah," tandasnya.

KPAI menilai, Menteri Nadiem memiliki kepekaan dan tidak mentolerir kekerasan. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images