iklan Donald Trump.
Donald Trump.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – DPR Amerika Serikat dengan suara mayoritas memilih untuk memakzulkan Presiden Donald Trump karena dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan terkait hubungannya dengan Ukraina.

Bukan hanya itu, Trump juga dianggap menghalangi kongres yang melakukan penyelidikan.

Pemakzulan itu diloloskan DPR dalam pemungutan suara yang digelar pada Rabu (18/12) waktu setempat.

Hasil pemungutan suara itu kemudian akan dibawa ke persidangan di Senat pada Januari mendatang.

Dengan demikian, Trump merupakan presiden ketiga dalam sejarah Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh Dewan penuh.

“Sungguh tragis bahwa tindakan presiden yang sembrono, membuat pemakzulan perlu,” kata Ketua DPR Nancy Pelosi yang gencar mendorong pemakzulan tersebut.

“Dia (Trump) tidak memberi kita pilihan,” kata Pelosi seperti dimuat Al Jazeera.


Berita Terkait



add images