iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (ist)

JAMBIUPDATE.CO, PALPOS – Ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gugur tahap seleksi adminitrasi karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pendaftaran sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Ada sebanyak 2.175 pendaftar yang gugur tahap seleksi administrasi pada penerimaan CPNS tahun ini di Pemkab OKU,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdaili, Selasa (17/12).

Dia mengatakan, dari 10.963 orang pelamar CPNS di Pemkab OKU, sebanyak 8.788 peserta diantaranya dinyatakan lulus seleksi tahap administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya. “Sedangkan, sebanyak 2.175 orang gugur tahap administrasi,” katanya.

Dia menjelaskan, ribuan pelamar yang dinyatakan gugur tahap administrasi ini disebabkan karena data yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Seperti surat pernyataan tidak sesuai format, keterangan surat kesehatan bukan berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas, tinggi badan tidak sesaui ketentuan dan syarat lainnya yang tidak lengkap hingga dinyatakan gugur tahap administrasi,” jelasnya.

Hanya saja, kata dia, bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil verifikasi agar dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Panitia memberikan waktu sanggahan selama tiga hari sejak pengumuman kelulusan administrasi diterbitkan atau mulai 16-18 Desember 2019,” tegasnya.

Untuk pelamar yang dinyatakan MS, lanjut dia, selanjutnya akan mengikuti tahapan tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang digelar pada Februari 2020 di Laboratorium Balai Diklat BKPSDM OKU.

“Tes CPNS ini terdiri atas dua kategori yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujarnya.

(len)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images