iklan Laode M Syarif (Komisioner KPK).
Laode M Syarif (Komisioner KPK). (Faisal R Syam)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Di penghujung akhir masa jabatannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengidentifikasi adanya dugaan aliran dana sekitar Rp10,2 miliar pada sejumlah politikus dan penyelenggara negara terkait korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemenag Tahun 2011.

Ada pun pengadaan yang dimaksud, yakni peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah dan pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Tahun 2011.

“Nilai Rp5,04 miliar terkait dengan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah dan Rp5,2 miliar dalam pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Namun, Syarif tak merinci lebih jauh siapa saja politikus dan penyelenggara negara yang ikut diduga menerima aliran dana tersebut. Diketahui, KPK baru saja menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri (USM) sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan barang/jasa di Kemenag Tahun 2011 tersebut.

KPK menduga telah terjadi dua dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang. Perkara pertama, terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara setidaknya Rp12 miliar.

Pada perkara kedua, terkait pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp4 miliar.

Lebih lanjut, Syarif menyatakan bahwa lembaganya akan berupaya sekuat tenaga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut. “KPK akan berupaya sekuat tenaga untuk berupaya mengembalikan kerugian tersebut karena memang banyak yang di mark up dan banyak yang akhirnya di bagi-bagikan ke sejumlah pihak. Itu yang kami sedang upayakan,” ungkap Syarif.


Berita Terkait



add images