iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Akhirnya Agung Tri Atmojo dipecat dari jabatannya sebagai Lurah Jelambar, Jakarta Barat. Ini akibat ulahnya merendam sejumlah pegawai honorer K2 di got.

Ketua Inspektorat DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan Agung Tri Atmojo telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Jelambar, Jakarta Barat. Menurutnya Agung terindikasi melakukan kesalahan ketidakpatutan terkait video berisi sejumlah pegawai honorer K2 harus masuk got dalam sebuah “tes lapangan”.

“Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi di lapangan, memang ada indikasi kuat adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukkan teman-teman peserta seleksi dalam saluran penghubung (PHB),” kata Michael di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/12).

Dijelaskannya, sejak informasi video itu tersebar, pihaknya langsung turun ke lapangan. Pada 10 Desember, timnya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan lurah, maupun panitia seleksi dan anggota Pekerja, Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang menjalani tes.

“Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terindikasi kuat adanya pelanggaran dilakukan Lurah Jelambar dalam hal ketidakpatutan,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan sanksi yang diberikan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin pegawai negeri sipil.

Pemberian sanksi tersebut akan dilakukan langsung oleh atasan lurah dalam hal ini camat. Sebelum menentukan sanksi yang diberikan, Lurah Jelambar dibebastugaskan terhitung mulai Senin ini.

“Dari BKD sesuai dengan aturan PP 53 tahun 2010 tentang hukuman disiplin PNS apabila melanggar ketentuan yang berlaku sebagai PNS, apalagi pejabat di lingkungan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan sesuai PP 53 Tahun 2010 yang berhak memberikan sanksi adalah atasan langsung lurah yakni camat.

“Yang penting kita perintahkan camat untuk segera melakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi disiplin terhadap Lurah Jelambar dan panitia terkait dalam rekrutmen tersebut,” kata Rustam.

Sebelumnya beredar viral video pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta disuruh masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).

Puluhan orang yang ada di dalam got saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi mereka.

Mereka tertawa saat menjalani kegiatan tersebut, kendati ketinggian air di atas satu meter dan berwarna hitam.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia DKI Jakarta Nur Baitih menganggap video kegiatan “tes lapangan” Kelurahan Jelambar tersebut sangat tidak manusiawi.

Pihaknya mendapat laporan dari honorer K2 Kelurahan Jelambar, “tes lapangan” untuk rerata Jakarta Barat terdapat tes dengan kegiatan serupa di video tersebut.

(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images