iklan Sidang lanjutan dari perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018,Orang yang pertama kali dimintai keterangannya adalah Apif Firmansyah.
Sidang lanjutan dari perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018,Orang yang pertama kali dimintai keterangannya adalah Apif Firmansyah. (Rudi/jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan dari perkara suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi kembali digelar.

Orang yang pertama kali dimintai keterangannya adalah Apif Firmansyah, Dalam kesaksiannya mengatakan, pada saat kejadian, Afif mengaku mengenal para terdakwa yakin Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadyah.

BACA JUGA : Apif Sebut Ada Rekanan yang Pinjamkan Uang Secara Sukarela

"Saya waktu itu hanya membantu pak Zumi Zola, Sebelum menjadi Bupati hingga menjadi Gubernur Jambi," kata Apif. Rabu (4/12).

Saat ditanya Jaksa apakah dia mengetahui adanya uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, Apif sendiri mengaku pada awalnya tidak tahu.

BACA JUGA : Semua Anggota Dewan Terima Uang, Kusnindar : Uangnya dari Rumah Saya

"Waktu itu, tidak paham, tapi setelah di minta pak Gubernur menemui almarhum pak Zoerman Manap, setelah pertemuan itu, Zoerman Manap meminta jatah uang untuk pengesahan." Akuanya.

"Kata pak Zoerman uang itu sudah budaya," akunya.

Setelah itu, Afif Firmansyah melaporkan ke Gubernur Jambi Zumi Zola, atas permintaan uang ketok palu.

"Bang, dewan minta uang pengesahan, kalau dak dikasih tidak akan di salahkan, setelah itu pak Gubernur bilang, gila ni Pif, mengapa dewan minta uang" tegas. (scn)


Berita Terkait



add images