iklan Dody Irawan, mantan Kepala Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi di persidangan mengaku jika dia dimintai untuk koordinasi dengan Afip Firmansyah terkait uang ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017.
Dody Irawan, mantan Kepala Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi di persidangan mengaku jika dia dimintai untuk koordinasi dengan Afip Firmansyah terkait uang ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017. (Rudi/jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dody Irawan, mantan Kepala Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi di persidangan mengaku jika dia dimintai untuk koordinasi dengan Afip Firmansyah terkait uang ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017.

"Waktu itu saya sudah selesai untuk jatah Komisi III DPRD Provinsi Jambi dan permintaan proyek untuk Cornelis Buston senilai Rp 50 Miliar," kata Dody Irawan, Selasa (26/11).

Dia juga mengaku, jika pada tahun 2017 telah memenuhi semua permintaan anggota dewan, saat itu dia juga telah meminta beberapa rekanan untuk memenuhi uang ketok palu.

BACA JUGA : Buka-bukaan, Dody: Pemberi Pinjaman Uang Dapat Proyek

"Saya ada pak Afip yang mencari dana itu, tapi ngasihnya sesudah ketok palu," ujarnya.

"CB dapat proyek Rp 1 miliar, wakil pemimpin 600 juta, dan anggota Rp 200 juta" akunya.

Namun dia tidak mengetahui bagaimana cara pembagian uang tersebut, kerena tugasnya hanya mencari dana saja.

"Kalau cara distribusi tidak paham, yang jelas saya hanya mencari uang saja, dan uang yang saya dapat, ada kaitannya dengan pekerjaan saya.(Scn)


Berita Terkait



add images