iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

“Sekarang muncul wacana larangan total rokok elektrik, tapi tanpa adanya kajian ilmiah yang akurat dan melibatkan industri rokok elektrik. Kami memohon untuk selalu dilibatkan dalam hal apapun yang terkait dengan industri ini,” ucapnya.

Terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, lantaran sudah banyak pihak yang mengkonfirmasi bahaya rokok, maka seharusnya pemerintah melakukan pelarangan rokok elekrtik.

“Pemerintah seharusnya sudah melarang melarang peredaran vape. Bukan sekadar lagi menaikkan cukai,” ujar Piter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (24/11).

Namun, apabila sampai saat ini masih terbatas menaikkan cukai vape, saran dia, pemerintah harus melakukan sosialisasi yang masif akan dampak bahaya menggunakan rokok elektrik.

“Ya, kalau sekarang pemerintah masih terbatas menaikkan vape, saya berharap pemerintah meningkatkan sosialisasi bahaya vape,” pungkas Piter.

(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images