iklan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Polri mewacanakan penerbitan kartu Surat Tanda Nomor Kendaraan Elektronik (e-STNK). Inovasi ini dinilai lebih modern, smart dan sulit dipalsukan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri menyebut inovasi penerbitan kartu e-STNK kini masih dalam pengkajian.

“Sedang kami kaji mana yang terbaik, Kami teliti mana yang lebih efisien, yang lebih modern,” kata Irjen Refdi di Jakarta, Jumat (1/11).

Diakuinya, pihaknya hingga kini masih melakukan diskusi dengan sejumlah instansi terkait. Untuk menerima masukan dan koreksi mengenai bentuk dan fitur yang terdapat dalam STNK elektronik ini.

Sementara Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengatakan e-STNK yang berbentuk kartu ini rencananya baru akan dirilis pada tahun 2021.

Menurutnya, kartu e-STNK nantinya bisa memiliki kegunaan lain yakni untuk melakukan transaksi pembayaran. Sebab kartu tersebut akan dilengkapi dengan chip.

Dijelaskannya, ide penggantian format surat menjadi kartu STNK ini dilatarbelakangi karena adanya beberapa kelemahan surat STNK yang berlaku saat ini. Kelemahan tersebut, di antaranya mudah hilang, rentan dipalsukan, STNK berbentuk surat rentan rusak, pencatatan dan penyimpanan data masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lama.

“Kertas kan cepat sobek, kusut. Semua data bisa digitalisasi,” tutur Halim.

Bila wacana kartu e-STNK bisa direalisasikan, Halim mengatakan ada beberapa kelebihan, di antaranya modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, STNK tahan lipatan dan perubahan cuaca.

“Dan, kartu STNK akan mudah disimpan serta STNK sulit ditiru karena punya karakteristik dan fitur keamanan yang mutakhir,” terangnya.

(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images