iklan Mobil Dinas Pimpinan DPR dan MPR jenis Mobil Sebanyak 19 pimpinan DPR, MPR dan DPD mendapat fasilitas mobil dinas baru. Setiap unitnya seharga Rp 1,45 M.
Mobil Dinas Pimpinan DPR dan MPR jenis Mobil Sebanyak 19 pimpinan DPR, MPR dan DPD mendapat fasilitas mobil dinas baru. Setiap unitnya seharga Rp 1,45 M. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Sementara itu, mobil yang sama untuk jajaran menteri masih disimpan di pul mobil Kemensesneg. ”Sekarang sedang dalam pengecekan dan penyelesaian administrasi. Prosesnya butuh waktu sekitar dua pekan,” terang Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama kemarin.

Pria yang akrab disapa Tomo tersebut menambahkan, mobil itu sudah menjadi hak menteri. Namun, bagi menteri atau pejabat setingkat yang ingin tetap menggunakan mobil pribadi, pihaknya tidak mempermasalahkan. Yang terpenting, negara sudah berupaya memberikan hak berupa fasilitas.

Namun, Tomo berharap para menteri mau menggunakan mobil yang sudah disediakan tersebut. Selain untuk keserasian, juga memudahkan dalam proses pengamanan. ”Untuk acara-acara kenegaraan sebaiknya mereka pakai. Untuk memudahkan akses, dikenali petugas keamanan,” tuturnya.

Lantas, bagaimana mobil presiden dan wakil presiden? Tomo mengatakan bahwa mobil masih dalam proses produksi. Mobil yang akan digunakan adalah Mercedes-Benz S 600 Guard buatan Jerman. Mobil tersebut sudah dilengkapi sistem keamanan paling mutakhir. Tomo memperkirakan mobil baru selesai produksi dan pengiriman pada Desember mendatang. ”Mungkin Januari baru bisa operasionalnya,” kata dia.(jawapos)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images