iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Aksi massa terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Capim KPK berakhir ricuh. Massa sempat melemparkan batu, botol minuman, hingga bambu ke pelataran lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Kericuhan bermula saat sejumlah massa melaksanakan aksi. Mereka mendesak revisi UU KPK untuk diresmikan DPR RI dan mendukung eks Deputi Bidang Penindakan KPK Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Tak hanya orasi, massa juga membakar ban serta karangan bunga dukungan kepada KPK yang berjejer di halaman depan kantor lembaga antirasuah.

“Revisi UU KPK merupakan bentuk amanah rakyat,” kata salah seorang orator di atas mobil orasi, Jumat (12/9).

Tak puas dengan tuntutannya, massa kemudian berupaya merangsek masuk ke pelataran lobi Kantor KPK. Mereka bermaksud untuk bertemu pegawai KPK yang menyaksikan aksi di pelataran lobi serta pimpinan KPK. Selain itu, mereka juga meminta kain hitam yang menutupi logo KPK dicopot.

Aparat keamanan bersama polisi yang berada di lokasi dengan sigap mengamankan suasana. Mereka menutup akses masuk ke pelataran lobi KPK. Pagar Kantor KPK pun berusaha dirusak.

Di tengah suasana yang semakin tak terbendung, salah seorang massa aksi berhasil memasuki pelataran lobi. Ia lantas mencopot paksa salah satu kain hitam yang menutupi logo KPK.

Tak sampai di situ, massa yang tidak berhasil masuk mulai melempari Kantor KPK menggunakan batu. Tak hanya itu, bambu, botol minuman, hingga sandal jepit turut digunakan massa untuk melempari Kantor KPK.

Kericuhan terjadi sekitar satu jam. Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata. Tak butuh waktu lama, massa lalu berangsur membubarkan diri.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama yang berada di lokasi mengatakan, kericuhan terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara massa aksi dengan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK. Ia mengaku pihaknya telah berhasil mengamankan suasana.


Berita Terkait



add images