iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Kabar mengagetkan datang dari Jepara terkait dengan mantan atlet sepakbola. Aparat kepolisian menangkap eks kiper Persijap Jepara Danang Wihatmoko, Rabu (11/9). Ia ditangkap di area persawahan Desa Bondo, Bangsri, Jepara. Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus narkoba yang menjeratnya.

Beredar video penangkapan eks kiper Persijap Jepara Danang yang memakai kaos biru dan celana pendek. Pada video tersebut, beberapa anggota kepolisian menggelandang Danang dari persawahan menuju permukimaan penduduk.

Saat digelandang, dia terlihat pasrah tanpa perlawanan. Usai digelandang, pria kelahiran 7 Mei 1982 ini diangkut menggunakan mobil polisi ke Polres Jepara. Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram.

Kasatnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto membenarkan penangkapan ini. Tertangkapnya eks kiper Persijap ini, merupakan hasil pemantauan tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Jepara. ”Saat ini masih dalam pengembangan. Tunggu informasi lebih lanjut,” katanya seperti dikutip Jawa Pos Radar Kudus.

Saat ditemui di Mapolres Jepara, eks kiper Persijap Jepara Danang Wihatmoko mengaku memakai barang haram tersebut sejak lima tahun terakhir. Tepatnya setelah tak lagi aktif sebagai pemain sepak bola. ”Mulai memakai narkoba karena ditawari teman untuk mencoba jenis sabu-sabu. Setelah mencoba itu, mulai ketagihan,” katanya.

Dia mengaku, setahun terakhir sudah mulai berusaha menjauhi barang haram itu. Namun beberapa temannya kembali menawarkan sabu kepadanya. Nahas, ia dicokok aparat kepolisian setelah kedapatan membali sabu.


Berita Terkait



add images