iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, WATAMPONE– Polsek Tanete Riattang Polres Bone membekuk seorang wanita yang mengaku sebagai polisi wanita (polwan).

Wanita yang bernama Syifa (24) diringkus polisi di Jl Husain Jeddawi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa, 10 september malam. Syifa diamankan setelah dilaporkan sering mengaku-ngaku sebagai polwan sambil membawa pistol mainan yang berisi sangkur.

Berdasarkan pemgakuannya, senjata itu didapatkannya dari seorang polwan juga di Makassar. Saat ditanyai siapa nama polwan tersebut dan apa pangkatnya dia kebingungan.

“Pokoknya dari Makassar saya dapat,” aku Syifa.

Saat diinterogasi lebih lanjut pengakuannya juga berubah-ubah. Menurutnya dia mengaku ke seseorang tugas di Polda Sulsel, ditanyai kembali tugas di Polda Lampung. Namun ketika ditanyai lebih detil dia emosi. “Banyak tanya kau,” sebutnya.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP A Bashar mengatakan, polwan gadungan ini mengaku tugas di Polda Sulsel. “Dia mengaku-ngaku polwan, sehingga kami tangkap, barang bukti pistol mainan juga kami sita yang ternyata isinya sangkur,” katanya saat ditemui di Mapolsek Tanete Riattang.

Selain itu, kata mantan Kapolsek Palakka ini, pelaku juga dilaporkan lantaran membawa lari seorang wanita bernama Erna, warga Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe. “Dia membawa istri seseorang,” tambahnya.

Sementara Kepala Desa Tawaroe Agussalim menuturkan warganya mengaku resah atas tindakan pelaku. “Warga yang telepon tadi, ada orang yang bawa lari warga saya sehingga kita laporkan ke polisi,” kata Agussalim yang ditemui di Mapolsek Tanete Riattang.

Kini Syifa dan barang buktinya diamankan di kantor polisi. Dia bisa dijerat pasal 228 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

(gun/taq)


Sumber: FIN.CO.ID

Berita Terkait



add images