iklan

Lanjut Pieter, bahwa pemerintah sudah menjelaskan salah satu sumber pembiayaan dari empat sumber itu adalah anggaran pemerintah yang akan dibebankan setiap tahun.

“Karena hanya salah satu dari empat sumber dan dibebankan per tahun maka nilainya tidak besar sehingga dianggap tidak membebani,” ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Selasa (27/8).

Dia mengungkapkan, sebetulnya tidak sependapat dengan pemikiran yang berkembang agar anggaran pembangunan Ibu Kota tidak boleh membebani APBN.

“Kriteria membebani seperti apa? Yang tidak membebani seperti apa? Tujuan APBN adalah untuk menstimulus perekonomian. Seharusnya tidak dibatasi dengan kata-kata tidak membebani. Karena kita terlalu konservatif, terlalu berhati-berhati, takut defisit terlalu besar takut utang bertambah, makanya perekonomian kita tidak bisa melaju kencang,” tutur Pieter.

Pieter menjelaskan, fungsi APBN adalah untuk menstimulus perekonomian. Idealnya APBN memang sebesar-besarnya digunakan untuk belanja rutin maupun belanja modal. Termasuk utk membangun ibu kota baru. Hal ini sesuai Undang Undang defisit maksimum 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB).


Berita Terkait



add images