iklan Ilustrasi: Pixabay
Ilustrasi: Pixabay

“Kalau rehab-nya kita banyak, ya alhamdulillah. Memang itu tujuan undang-undang. Korban atau pecandu memang harus rehab. Tetapi, kan dilihat lagi. Jangan sampai bandar atau pengedar, dia pakai sedikit, lantas rehab, rehab. Enak sekali, kan?” katanya.

Ia menganggap Rahmat Taqwa tak bisa menjalani rehabilitasi karena terlibat langsung jaringan Syamsul Rijal bin Abdul Hamud alias Kijang. Ia tercatat pernah menjadi pengacara Kijang yang pernah menjadi terdakwa kasus narkoba.

Kijang yang didakwa sebagai pemilik sabu-sabu seberat 3,4 kilogram mendapat vonis bebas.

Keterkaitan caleg dari Dapil II Makassar baru diketahui setelah dicocokkan dengan identitas pengacara Kijang. Hermawan sudah memastikan hal tersebut. Penangkapan Rahmat Taqwa melalui Polrestabes Makassar tergolong tak disengaja. “Apalagi kalau dia terkait sama jaringan (narkoba). Kalau ini jelas terkait dia. Dia lawyer-nya Kijang. Jadi, tidak mungkin mau direhab. Kemungkinannya memang tidak direhab. Harus diproses tuntas,” tegas lelaki yang telah menjabat lebih dari setahun ini.

Polda Sulsel pun bakal terus memantau perkembangan kasus tersebut. Penyidikan diserahkan kepada Polrestabes Makassar.

Hanya saja, Hermawan masih akan mengawasi agar proses hukumnya berjalan sampai tuntas.


Berita Terkait



add images