iklan Ilustrasi. Foto : Ricardo / JPNN
Ilustrasi. Foto : Ricardo / JPNN

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Rekrutmen CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Jatim direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang. Sejumlah persiapan mulai dilakukan instansi di provinsi.

Selain kembali menambah usulan kuota formasi yang bakal direkrut, sejumlah perubahan bakal diberlakukan dalam rekrutmen mendatang.

Salah satunya adalah penggabungan seleksi CPNS reguler dan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dikhususkan bagi pegawai non-PNS.

Berdasar rencana pelaksanaan seleksi CPNS serta seleksi PPPK yang dirilis pemprov, tahapan rekrutmen dijadwalkan mulai Agustus mendatang.

'Sesuai rencana, dilangsungkan serentak dengan daerah lain,' kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno.

Dia menjelaskan, sesuai dengan rencana yang disiapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), secara umum, pelaksanaan seleksi mendatang tak jauh beda. Diawali dengan seleksi administratif hingga pelaksanaan tes tulis.

Namun, ada yang berbeda jika dibandingkan dengan seleksi sebelumnya. Salah satu adalah perhelatan tahapan seleksi CPNS dan PPPK yang bersamaan.

'Nanti tahapannya digabungkan,' ucapnya.

Karena itu, sejumlah persiapan dilakukan pemprov. Salah satunya, menyediakan lokasi tes maupun perangkat yang diperlukan.

'Saat ini sudah kami siapkan proyeksi dan anggarannya. Selanjutnya, penentuannya diserahkan ke BKN,' tuturnya.

Meski perhelatan seleksi CPNS dan PPPK bakal bersamaan, Anom memastikan dua proses rekrutmen tersebut memiliki perbedaan signifikan. Yakni, jenis soal yang diujikan serta passing grade-nya.

Selain persiapan teknis, pemprov membuat kebijakan jelang perhelatan seleksi CPNS. Instansi kembali mengajukan tambahan usulan formasi yang dibuka dalam rekrutmen mendatang.

Yang terbaru, total yang diajukan mencapai 2.176 formasi. Dari jumlah itu, usulan yang diajukan adalah tenaga kesehatan/pendidikan, tenaga administrasi, dan tenaga teknis.

Jumlah tersebut lebih banyak daripada usulan awal. Pemprov mengajukan 2.158 formasi ke BKN. Perubahan itu disesuaikan dengan jumlah pegawai di lingkungan pemprov yang memasuki masa purnatugas.

Sesuai petunjuk pengajuan formasi dari pemerintah pusat, dalam seleksi CPNS 2019 kali ini, seluruh instansi, termasuk Pemprov Jatim, diminta menggunakan skema zero growth alias hanya mengisi formasi yang kosong.

Sementara itu, untuk seleksi PPPK, formasi yang diusulkan Pemprov tidak ada perubahan.

Yakni, tetap 976 formasi. Perinciannya, 888 formasi diperuntukkan bagi sektor pendidik, sisanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian. (ris/c22/end/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait