iklan PEMILU : Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman bersama pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi pada sebuah acara. Temukan dugaan pelanggaran administasi, Caleg Hanura terancam dicoret.
PEMILU : Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman bersama pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi pada sebuah acara. Temukan dugaan pelanggaran administasi, Caleg Hanura terancam dicoret.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi telah merampungkan alat butkti dugaan pelanggaran administrasi calon legislatif (Caleg) Hanura atas nama Merialdi.

Rencananya, hasil pleno Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) VI, Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur (Tanjabbar-Tanjabtim) itu akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jambi hari ini, Selasa (6/11).

 Rencannya tadi sore (kemarin, red), tapi kita kepepet waktu. Makanya besok (hari ini, red) kita agendakan kembali penyerahan dokumen hasil penelurusan dilapangan,  ujarnya kemarin.

Dari penelusuran yang dilakukan jajaran, Kata Ari, Bawaslu Kota Jambi menemukan bukti kuat pelanggaran administasi yang dilakukan Merialdi. Ada bukti kuat. Semuanya lengkap dan kita naikkan, sebutnya.

Sebelumnya, Merialdi terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Jambi. Ini disebabkan  Caleg partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO) diduga melakukan pelanggaran administasi karena diketahui masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) disalah satu instansi Pemerintah Provinsi Jambi. (aiz)


Berita Terkait



add images