iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyebutkan jika penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama pada Pemilu 2019. Bahkan termasuk hak untuk ikut menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

"Di Daerah lain sudah ada yang menjadi kita libatkan, seperti di Aceh salah satunya. Kalau Jambi ada yang mau, ini menjadi perhatian kita," ujarnya dalam sosialisasi pengawasan partisipatif bagi disabilitas yang digelar di Swissbell Hotel, Sabtu (4/11).

Tidak hanya pengawas TPS, kata Afifuddin, disabilitas yang berminat menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Provinsi juga memiliki hak. "Kalau ada pasti saya pilih, karena kita butuh kalau ada yang mau berpartisipasi. Tapi sekarang tidak ada lagi penerimaan," sebutnya.

Menurut Afifuddin, dalam DPT 2018 ada 556.754 pemilih disabilitas dan tahun  2017 ada 49.188 pemilih. Sedangkan dalam DPTHP secara keseluruhan pada Pemilu berjumlah 1.247.730 pemilih.

"Tapi kita protes keras terkait jumlah ini. Kita tidak yakin masih ada teman-teman disabilitas masih banyak yang belum terdata," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images