iklan Bawaslu Provinsi Jambi bersama Bawaslu Kabupaten Sarolangun beserta jajarannya melakukan faktualisasi daftar pemilih bagi Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam.
Bawaslu Provinsi Jambi bersama Bawaslu Kabupaten Sarolangun beserta jajarannya melakukan faktualisasi daftar pemilih bagi Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi bersama Bawaslu Kabupaten Sarolangun beserta jajarannya melakukan faktualisasi daftar pemilih bagi Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam. Dalam supervisi itu, ada lebih kurang 26 KK yg sudah masuk dalam daftar pemilih.

"Kita melakukan pengawasan dalam rangka untuk memastikan hak dasar setiap warga negara yang mempunyai hak pilih dan memilih terpenuhi," ujar Fahrul Rozi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi.

Selain itu, persoalan yg ditemukan masih ada warga SAD yang memiliki data kependudukan atau tidak memilik KTP-el. "Kita juga mendorong Dukcapil bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk jemput bola melakukan pendataan bagi warga SAD yang belum memiliki data kependudukan tersebut," sebutnya

Selain memastikan hak warga SAD, Bawaslu juga melakukan faktualisasi bagi warga binaan di Lapas, termasuk juga warga yang berusia diatas 70 tahun. (aiz)


Berita Terkait



add images