JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar hearing bersama Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Senin (24/9). Mereka membahas kenaikan tarif PDAM.
Dirut PDAM TM Erwin mengatakan, pihaknya bersedia jika pihak dewan meminta kajian detail mengenai kenaikan tariff. Kata Dia, jika tidak dinaikkan, maka, kondisi PDAM bisa bangkrut.
Erwin mengungkapkan, kondisi keuangan berdasarkan audit, PDAM TM untung Rp 2 juta tahun 2017. Kondisi saat ini, tingkat kebocoran masih diangka 40 ribu dari jumlah pelanggan 76 ribu.
Kenaikan tarif ini adalah upaya kita melakukan perbaikan pelayanan. Pergantian pipa, menambah sambungan dan meminimalisir angka kebocoran, kata Erwin.
Erwin menjamin dengan adanya kenaikan tarif ini, ada perbaikan kualitas layanan. Tahun ini, ditargetkan penurunan tingkat kebocoran 5-6 persen. "Kenaikan ini untuk mengupgrade pelayanan kami," imbuhnya. (hfz)
