iklan Rapat pleno digelar di kantor KPU.
Rapat pleno digelar di kantor KPU.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah juga sudah menetapkan daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi. Penetapan dilakukan pada pleno yang digelar di kantor KPU untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara, Kamis (20/9).

Ketua KPU Kota Jambi, Abdul Rahim mengatakan  pada  penetapan yang dilakukan pihaknya hadir perwakilan dari partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu.

"DCT sudah kita tetapkan.  Semua Parpol hadir kecuali dari PAN. Semuanya sudah kita berikan SK terkait penetapan," ujarnya.

Abdul Rahim menyebutkan jika jumlah DCT yang ditetapkan pihaknya 628 orang. Jumlah ini dari 630 DCS yang sebelumnya setelah melalui perbaikan.

"DCS awalnya 630, kekurangan 2 orang karena mengundurkan diri. Mereka dari partai Golkar dan dari PKB," katanya.

Terkait Bacaleg Golkar yang dicoret, kata Rahim karena diketahui menjadi salah saru penyelanggara di Kota Jambi dan telah mengundurkan diri. Kemudian Bacaleg PKB dicoret karena menjadi salah satu karyawan di BUMD. "Mengenai putusan MA terkait narapidana korupsi, di Kota Jambi tidak ada," tukasnya. (aiz)

Informasi DCT Anggota DPRD Kota Jambi, Klik disini..


Berita Terkait



add images