iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetralkan daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi. Penetapan dilakukan pada pleno yang digelar, Kamis (20/9).

Ketua KPU Kota Jambi, Abdul Rahim mengatakan pada penetapan yang dilakukan pihaknya hadir perwakilan dari partai politik peserta Pemilu dan Bawaslu.

"Alhamdulilah DCT sudah kita tetapkan.  Semua Parpol hadir kecuali dari PAN. Semuanya sudah kita berikan SK terkait penetapan," ujarnya.

Abdul Rahim menyebutkan, sehari sebelumnya KPU Kota Jambi juga telah melakukan sinkronisasi. Sehingga sebelum pleno dilakukan pengecekan kembali dan telah sesuai sebanyak 628 DCT.

"DCS awalnya 630, kekurangan 2 orang karena mengundurkan diri. Mereka dari partai Golkar dan dari PKB," katanya.

Dalam penyerahan berita acara DCT, kata Rahim, ada masukkan yang diberikan dari partai NasDem. Dimana dalam DCT yang kita tetapkan jenis kelaminnya tidak kelihatan dalam file yang diselesaikan. "Tapi itu akan kita perbaiki. Jadi tidak ada masalah," katanya lagi.

Terkait Bacaleg Golkar yang dicoret, kata Rahim karena diketahui menjadi salah saru penyelanggara di Kota Jambi dan telah mengundurkan diri. Kemudian Bacaleg PKB dicoret karena menjadi salah satu karyawan di BUMD.

"Mengenai putusan MA terkait narapidana korupsi, di Kota Jambi tidak ada," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images