iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Berbagai upaya terus dilakukan Badan Bawaslu Provinsi untuk memaksimalkan data pemilih Pemilu 2019. Termasuk dengan membuka posko Pengaduan bagi masyarakat yang berhak memilih tetapi terakomodir.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan jika posko akan dibuka pihaknya untuk mereka uang belum masuk dalam Data Pemilih Tetap Hasil Perbikan (DPTHP) tahap I. "Kita akan buka posko pengaduan. Harapnya dengan ini ada warga yang bisa melapor agar dimasukkan data data pemilih," ujarnya.

Selain membuka posko, kata Fachrul Rozi, pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Daerah bekerja keras melakukan perekaman dan mencetak KTP-el sebelum tanggal akhir Desember 2018.

"Kita juga mendorong Bawaslu di kabupaten/kota dan jajarannya untuk membuka posko pengaduan masyarakat untuk daftar pemilih," katanya.

Terkait opsi kartu pemilih guna mengakomodir pemilih tanpa KTP-el, KPU diminta mengkaji rencana itu secara hati-hati. "Kami setuju bahwa harus ada usaha-usaha ekstra menjamin hak pilih, tetapi dengan kartu pemilih apakah itu paling tepat karena sekarang logikanya semakin memosisikan pada identitas tunggal," tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images