iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bawaslu Kota Jambi tengah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan manipulasi dukungan Balon DPD RI. Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang dipanggil, termasuk Ketua KPU Kota Jambi.

Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan jika temuan pihaknya bermula dari informasi dari PPL yang ditindak lanjuti. Hasilnya ditemukan kebenaran adanya manipulasi data yang dilakukan Panwascam dan PPK Jelutung.

"Awalnya temuan PPL dan kita tidak lanjuti. Setelah dilakukan pendalaman ada temuan dugaan manipulasi yang dilakukan Panwascam dan PPK," kata Ari Juniarman, Selasa (18/9).

Selain Ketua KPU, Ari Juniarman mengaku pihaknya juga memanggil beberapa orang PPS. Hanya saja sejuah ini para saksi yang dimaksud belum memenuhi panggilan.

"Kita masih menunggu. Kalau belum hadir tentu kita akan surati lagi untuk dimintai keterangannya," katanya.

Terkait putusan, Ari menjelaskan pihaknya punya waktu 14 hari sejak teregister di Bawalsu Kota Jambi. Jika rampung putusan akan segera diambil untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi kepada KPU.

"Kita punya waktu 14 Hari. Output sidang bisa saja peringatan keras dan administrasi seperti perbaikan dan pemulihan data," terangnya. (aiz)


Berita Terkait



add images