JAMBIUPDATE,CO, JAMBI - Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengatakan Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang telah terbukti mampu mempersatukan berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, agama, dan bahasa daerahnya menjadi satu kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini ia sampaikan ketika memberi sambutan pekan bahasa dan sastra di kantor bahasa Provinsi Jambi (17/9) kemarin. Menurutnya secara konstitusional, Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, telah mendasari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus difungsikan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Bahkan secara filosofis Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menambahkan bahasa Indonesia merupakan lambang jati diri bangsa yang telah mampu memberi ciri khas keindonesiaan kita dan membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kemudian, secara akademis, bahasa Indonesia telah mampu mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi modern, baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, bisnis, maupun dalam bangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahkan dalam konteks ini sebagai bahasa modern, bahasa Indonesia juga sudah dilengkapi dengan tersedianya kamus, tata bahasa, dan alat uji kemahiran berbahasa Indonesia. Kamus bahasa Indonesia terbaru, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi V) saat ini sudah memuat lebih dari 118.000 tema. Jumlah itu terus bertambah setiap tahun seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Badan Bahasa terus berupaya memperkaya kosakata bahasa Indonesia melalui berbagai sumber, baik dari bahasa daerah, bahasa serumpun, maupun bahasa asing.
Dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara, bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang jumlahnya kini mencapai 646 juga tetap dijaga kelestariannya sebagai bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi, bahasa asing terutama bahasa Inggris kini telah memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan bahasa Indonesia. Bahasa asing tersebut terutama tampak dominasinya dalam penamaan bangunan, reklame, kain rentang, dan papan-papan petunjuk di ruang publik. Atas dasar itu, untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, Badan Bahasa terus berupaya melakukan gerakan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik agar bahasa nasional kita itu tetap dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tidak tergeser oleh bahasa asing, tandasnya. (wan)
