JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Empat orang calon anggota KPU tujuh Kabupaten dalam Provinsi Jambi sudah di pastikan gugur. Ini dikarenakan mereka tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Hotel Abadi Grand, Sabtu (15/9).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan keempat orang itu yakni dari Kabupaten Tebo, Bungo dan Tanjung Jagung Timur (Tanjabtim).
"Ada empat orang, 1 orang dari Tebo, 2 orang dari Bungo dan 1 Tanjabtim," ujarnya kemarin.
Apnizal menyebutkan, jika 1 orang dari Tanjabtim tidak hadir kerena diketahui sudah menjadi pimpinan Bawaslu. Sedangkan dari Tebo sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Hanura Dapil V Bungo-Tebo.
"Kalau dua orang dari Bungo tidak ada kabarnya. Tapi yang jelas tahapan uji kelayakan sudah kita lakukan," katanya. (aiz)