iklan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 2019 mendatang Pemerintah Kota Jambi akan menerbitkan Kartu Jambi Bugar (KJB). Fungsinya sebagai pengganti surat keterangan miskin SKTM yang selama ini digunakan masyarakat untuk berobat. 

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, SKTM akan diganti dengan kartu jambi bugar (KJB). Kartu tersebut digunakan oleh satu orang secara permanen dan bisa digunakan setiap kali akan berobat.

Akan dipermanenkan, punya kartu sendiri untuk berobat, jelasnya.

Fasha menyebutkan, penggunaan KJB tersebut akan mulai diberlakukan pada 2019 mendatang. Pada APBD perubahan 2018 ini, pemkot sudah menganggarkan untuk pendataan keluarga kurang mampu yang berhak mendapatkan KJB.

Kita akan mendata dan melakukan verifikasi, akan disinkronkan dengan data PKH dan Dukcapil, ujarnya.

 Fasha menjelaskan, selama ini Pemkot Jambi selalu menganggarkan Rp 7 miliar setiap tahunnya untuk bantuan kesehatan bagi keluarga miskin melalui SKTM yang diperuntukkan bagi 24.500 jiwa. 

Namun dengan sistem KJB, Rp 7 miliar tersebut diprediksi bisa memberikan bantuan kesehatan bagi 25 ribu jiwa.

Sistem ini bisa meringankan beban kita. Misal untuk satu orang per bulannya Rp 23 ribu, artinya setahun Rp 276 ribu. Jadi angggaran Rp 7 miliar itu bisa menanggung 25 ribu jiwa, ujarnya. (hfz)


Berita Terkait