iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi,
Fachrori Umar, membuka lubuk larangan di desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tepian Napal Kabupaten Bungo, Jumat (7/9).

 Dalam sambutannya, Fachrori menyampaikan bahwa  manusia tidak pernah dipisahkan dari alam, adanya lubuk larangan baik disadari atau tidak disadari, merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan untuk
melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di
dalamnya.

"Secara ekologi dan kearifan budaya, lubuk larangan mencegah kerusakan
lingkungan sungai, menjaga alam agar tidak terjadi pencemaran
lingkungan lubuk larangan, mengurangi kerusakan sungai sehingga
kerusakan lingkungan dan air serta ekosistem air beserta ikan-ikan
yang ada di lubuk larangan juga akan terus terjaga," ujar Fachrori.

Fachrori menjelaskan, lubuk larangan juga menumbuhkan semangat
kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan
masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan, dan bergerak pada pelestarian sungai dan hutan di sekelilingnya.

"Budaya ini menjadi bukti nyata bahwa jika manusia benar-benar menjaga
alam, maka alam menjadi sahabat terbaik bagi manusia. Saya sangat
berharap budaya ini akan terus didukung oleh berbagai pihak, sehingga
dapat terjaga sampai ke generasi mendatang," tutur Fachrori. (*/wan)


Berita Terkait