JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi ternyata dibeli warga Kecamatan Jangkat, Merangin jauh lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp. 45.000 pertabungnya.
"Sepertinya ini sengaja pangkalan memasok LPG 3 Kg ke pedagang atau tok- toko agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi lagi. Kami berharap kepada pihak terkait untuk bisa menindak dan menerapkan kebijakan supaya warga Kecamatan Jangkat dan sekitarnya bisa membeli LPG 3 Kg sesuai dengan harga yang telah ditentukan, ," jelas Sistra, warga Jangkat.
Sementara Kadis KUKMPP Merangin, Junaidi, menegaskan pihaknya akan segera menelusuri hal tersebut. "Kita akan segera telusuri ke lapangan, jika memang fakta di lapangan seperti itu kita akan tindak lanjuti sampai ke agen," tegasnya. (wwn)
