iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI Hasil verifikasi materil, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan pengaduan Irawadi Uska yang merupakan pengacara calon bupati dan calon wakil bupati Kerinci, Zainal Abidin Arsal Apri dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam website resmi DKPPRI, hasil verifikasi materil, nomor 203/I-P/L DKPP/2018 tanggal 9 Agustus 2018 yang dilanjutkan ke tahap sidang pada Sabtu (01/09) hari ini, dengan teradu adalah lima komisioner KPU Kerinci dan dan Tiga komisioner Panwaslu Kerinci.

Lima orang komisioner KPU masing masing Ketua Apdhal Pebrianto, anggota Khumaini, Marjohan, Suhardiman dan Karyadi. Sedangkan Tiga orang komisioner Panwaslu masing masing  ketua Fatrizal, anggota Wawan dan Jatra.

Komisioner Panwaslu Kerinci dan KPU Kerinci diadukan ke DKPP oleh Irawadi Uska, terkait dugaan pelanggaran kode etik selaku penyelenggara Pilkada Kerinci. Pengaduan tersebut disampaikan langsung ke Kantor DKPP di Jakarta melalui bagian pengaduan di DKPP, pada Selasa (31/7) lalu.

Komisoner KPU Kerinci Devisi Hukum, Suhardiman, dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan dari Irawadi Uska terhadap KPU dan Panwaslu ke DKPP dilanjutkan. Bahkan, pihaknya telah menerima surat panggilan resmi dari DKPP untuk mengikuti sidang laporan dari pengacara calon bupati dan calon wakil bupati Kerinci, Zainal Abidin Arsal Apri dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

"Benar, jadwal sidang di DKPP besok (hari ini, red). Saat ini, kami sedang dalam perjalanan," ujar Suhardiman, dikonfirmasi via telfon malam tadi.

Diakuinya, bahwa pihaknya siap menghadapi sidang di DKPP atas laporan Irawadi Uska pengacara calon bupati dan calon wakil bupati Kerinci, Zainal Abidin Arsal Apri dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) waktu lalu. "Apapun laporannya, kita siap menghadapi. Karna selama ini, semua laporan sudah kami hadapi dan selesaikan sesuai bukti yang ada," ungkapnya.

"Kami akan menghadapi sidang itu, karna selama ini kami telah bekerja dan melaksanakan tahapan Pilkada Kerinci sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.(adi)


Berita Terkait



add images