iklan Komisioner KPU Kota Jambi, Yatno menerima pendafataran Bacaleg. Terima masukan masyarakat, KPU coret Bacaleg di Kota Jambi.
Komisioner KPU Kota Jambi, Yatno menerima pendafataran Bacaleg. Terima masukan masyarakat, KPU coret Bacaleg di Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memastikan mencoret satu bakal celeg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daftar calon sementara (DCS). 

Pencoretan itu dilakukan setelah KPU menerima tanggapan masyarakat dan melakukan klarifikasi terhadap partai besutan Muhaimin Iskadar.

Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, mengatakan Bacaleg yang dicoret itu maju dari daerah pemilihan (Dapil) Alam Barajo. Alasanya pencoretan karena diketahui aktif sebagai pegawai disalah satu BUMD di Provinsi Jambi.

Kita sudah klarifikasi kepada partai dimana yang bersangkutan mendaftar dan juga sudah menerima jawabannya, ujarnya kemarin.

Hazarin menyebutkan jika pihaknya akan melakukan pergantian terhadap yang bersangkutan. Kemudian meminta nama pengganti kepada PKB untuk selanjutnya dimasukkan dalam DCS. Seharunya pada pendaftaran sudah dilampirkan bukti pengunduran diri. Ternyata tidak ada, katanya. (aiz)


Berita Terkait



add images