iklan Zumi Zola saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8). (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
Zumi Zola saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8). (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejak ditahan oleh KPK pada 9 April 2018 , ternyata Gubernur Nonaktif Zumi Zola masih menerima gaji sebagai orang nomor wahid di Provinsi Jambi.

Informasi yang diperolehjambiupdate.co, saat masih aktiv menjabat sebagai Gubernur, pendapatan Zumi dalam satu bulannya bisa mencapai Rp 150 jutaan lebih. Namun sejak non aktiv, gajinya turun drastis. Zola hanya mampu meraup Rp3,3 juta sebulan.

Sebenarnya saat menjabat gubernur aktif sebulannya bisa lebih dari Rp150 juta, kata Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi melalui Kabag Administrasi Keuangan Sekretariat Biro Umum, Rusdiansyah. Senin (27/8).

BACA JUGA : Mau Tau yang Mengambil Gaji Zola Selama di Bui, Baca di Sini

Dijelasnya, gaji yang dilewatkan Zola selama tidak menjabat lagi adalah seperti tunjangan operasional yang bernilai lebih dari Rp100 juta.

"Perbandingannya 70:30, 70 untuk Gubernur dan 30 untuk Wakil Gubernur, jika dilihat untuk operasinal wagub saja sebanyak Rp55 juta," sampainya.(aba)


Berita Terkait