JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejak ditahan oleh KPK pada 9 April 2018 , ternyata Gubernur Nonaktif Zumi Zola masih menerima gaji sebagai orang nomor wahid di Provinsi Jambi.
Namun, bedanya sangat kentara, antara dia menjabat sebagai gubernur aktif dan nonaktif. Tercatat, selama tak lagi memiliki kewenangan dan hak protokoler, Zola hanya mampu meraup Rp3,3 juta sebulan.
BACA JUGA : Zumi Zola Masih Terima Gaji Selama di Bui, Segini Nominalnya
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi , melalui Kabag Administrasi Keuangan Sekretariat Biro Umum, Rusdiansyah mengatakan, untuk keterangan gaji sang mantan aktor ini sendiri selalu diambil dan tidak pernah dibiarkan.
BACA JUGA : Ini Perbandingan Gaji Zumi Zola Ketika Menjabat Gubernur Jambi Aktif dengan Non Aktif
"Bukan juga melalui transfer tetapi ada ADC -nya yang langsung mengambil gaji beliau," ujarnya. (aba)
