iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) dengan antara pemohon Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PBB) berjalanjut ke meja persidangan. 

Rencananya, sidang ajudikasi dengan termohon Komsi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi digelar Senin (27/8) mendatang.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan jika jadwal sidang ajudikasi telah diagendakan pihaknya. Ini mengingat proses sengketa Pemilu harus diselesaikan selama 12 hari kerja.

Sidangnya sudah kita agendakan, insya allah dimulai dimulai Senin besok di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, ujarnya kemarin.

Asnawi mengungkapkan, sidang pertama diikuti partai berlambang matahari biru pada pukul 08.30 WIB. Selanjutnya sidang kedua dengan pemohon PBB dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Untuk PKB permohonan sengketanya tidak teregister karena belum memenuhi syarat. Jadi hanya dua yang masuk ke ajudikasi, tukasnya.(aiz/mg5/mg6)


Berita Terkait



add images