iklan Pasangan Adirozal-Ami Taher.
Pasangan Adirozal-Ami Taher.

JAMBIUPDATE CO, KERINCI  Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan pasangan Zainal Abidin-Arsal Aprsi pada sidang dismissal atau putusan sela, Kamis (9/8). 

Itu artinya pasangan Adirozal-Ami Taher akan ditetapkan dan resmi menjadi pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Komisioner KPU Kerinci, Suhardiman mengatakan, sesuai aturan penetapan dilakukan selambatnya tiga hari setelah putusan MK. Rencannya, rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan wakil Bupati Kerinci terpilih digelar besok, Minggu (12/08).

Insya allah pleno penetapan kita lakukan hari Minggu. Ini sesuai dengan petunjuk, dimana penetapan dilakukan selambatnya tiga hari setelah putusan MK, ujarnya.

Suhardiman menyebutkan, penetapan dilakukan di hotel matahari II pada pukul 09.00 Wib. Jadwalnya sudah diagendakan dan mengadirkan kedua pasangan calon, parpol koalisi dan stackeholder lainnya. Rapat pleno, sekira pukul 09.00 wib pagi di Hotel Matahari II," katanya.(adi)


Berita Terkait



add images