iklan komisioner KPU Provinsi Jambi , Sanusi.
komisioner KPU Provinsi Jambi , Sanusi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi siap menghadapi kemungkinan adanya sengketa usai melakukan verifikasi dokumen Bacaleg. Soalnya, ada 38 kandidat legislator dari 9 partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Kami menyadari bakal ada parpol yang melakukan sengketa. Kami tentu saja siap," kata Sanusi, komisioner KPU Provinsi Jambi.

Ia meyakini jika pihaknya sudah melakukan verifikasi secara hati hati berdasarkan berkas yang sudah diterima. Bahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi parpol saat perbaikan administrasi.

"Kami haqqul yaqin apa yang sudah diputuskan ini benar berdasarkan verifikasi yang dilakukan secara hati hati. Bahkan sampai larut malam. Hingga akhirnya kami putuskan," katanya.

Terkait apa saja yang menyebabkan caleg TMS, Sanusi mengaku caleg tidak melengkapi dokumen sesuai yang diminta. "Ada juga caleg mengajukan SKCK tahun 2015. Selain juga karena partai ada yang tetap mengajukan caleg mantap napi korupsi,". (aiz)


Berita Terkait



add images