iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI   Meskipun makanan dan minuman tidak layak konsumsi yang dijual pedagang, tidak ditemukan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Tim Satgas Pangan kabupaten Batanghari pada sidak di sejumlah pasar yang ada di wilayah Batanghari beberapa hari lalu.
 
Namun dihimbau kepada masyarakat kabupaten Batanghari khususnya untuk selalu waspada dan lebih jeli dalam membeli produk makanan yang dijula pedagang yang ada.
 
Pasalnya, maraknya penjualan makanan dan minuman kadaluarsa ini pernah ditemukan tim pengawasan barang beredar Setda Batanghari saat melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah Batanghari pada tahun 2017 lalu.
 
Ini diakui Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Batanghari, Suparno SP.
 
Sampai saat ini belum ditemukan adanya barang kadaluwarsa yang beredar di wilayah Batanghari. Seperti saat sidak Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, itu tidak ditemukan produk makanan beredar yang kadaluwarsa tersebut, jelasnya.
 
Diketahui pada tahun 2017 lalu, berdasarkan hasil pengawasan barang beredar/kadaluarsa yang dilakukan petugas di delapan kecamatan, banyak ditemukan jenis produk makanan dan minuman yang expired/kadaluarsa.
 
Ini pernah diakui Syaiful SP selaku Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Batanghari.
 
Saat itu dia menjelaskan, makanan dan minuman berbahaya ini ditemukan petugas dalam areal mini market seperti Alfamart, Indomaret. Jenisnya berupa mi instan, minuman kaleng, susu kaleng, roti, penyedap serta makanan ringan dan lainnya, beber Syaiful saat itu.
 
Dirinya menghimbau kepada pemilik toko maupun minimarket agar tidak memajang dan menjual barang yang sudah memasuki masa kadaluarsa.
 
Kepada masyarakat, Syaiful juga meminta agar masyarakat yang bertindak sebagai konsumen, dapat bersikap cerdas dan aktif. 
 
Yang terpenting diingatkan, konsumen harus membeli produk yang terdaftar dan jangan kadaluarsa dalam artian lebih jeli dan teliti, tegasnya.(rza)

Berita Terkait



add images