iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi melakukan uji emisi untuk kendaraan roda empat. Uji emisi ini dilaksanakan 31 Juli hingga 2 Agustus 2018.

Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi mengatakan, melalui uji emisi bisa diketahui kendaraan layak digunakan atau tidak. Ada tiga lokasi tempat dilakukan uji emisi, pada hari ini (1/8), di depan Mall WTC. Hari selanjutnya di gedung senam Kota Baru.

Ini untuk seluruh kendaraan, baik yang sudah usia tua ataupun baru, bebernya.

Uji emisi ini terlaksana melalui dana APBD 2018 sebesar Rp 250 juta. Ditargetkan sebanyak 1.500 kendaraan mengikuti uji emasi. Diharapkan seluruh kendaraan roda empat di Kota Jambi dinyatakan layak jalan dan tidak mengganggu kualitas udara di Kota Jambi.

Saat ini kualitas udara di Kota Jambi masih bagus, meskipun cuaca mulai berkabut. Kita tetap memantau melalui alat pemantau kualitas udara, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images