iklan Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, - Warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bakal berubah. Dari semula hitam menjadi warna yang lebih cerah seperti putih.

Direktur Registasi Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Paggara mengatakan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan itu tengah didiskusikan tahun ini. Realisasinya, tentu menunggu Peraturan Kapolri (Perkap).

"Rencana kalau umpamanya Perkap sudah dibuat, ini kan Agustus, September, ini baru bisa dibuat tahun depan, ini baru perencanaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).

Begitu pula dengan jenis kendaraan apa saja yang nantinya akan menggunakan pelat nomor model baru itu, juga masih dikaji. Kata Halim, belum ada kata sepakat mengenai perubahan TNKB itu.

Namun memang ada kajian dari para ahli bahwa pelat nomor kendaraan tersebut lebih baik berwarna cerah. Sebab dengan warna yang cerah, nomor kendaraan bisa dengan mudah terdeteksi oleh kamera CCTV.

"Warna kuning, merah, dengan ini (putih) kan terang, kalau hitam susah untuk direkam kamera," sebut dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya bakal melakukan studi banding ke luar negeri terkait perubahan TNKB tersebut. "Akan keluar negeri juga ngecek perbandingan pelat nomor, masih didiskusikan. Masuk program korlantas untuk studi banding," pungkas Halim.

(dna/JPC)


Sumber: jawapos.com

Berita Terkait



add images