JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kurangnya fasilitas ruang kelas baru pada sekolah negeri, memaksakan dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil kebijakan untuk melaksanakan kelas jauh.
Untuk tingkat SMA di Provinsi Jambi, ada dua sekolah yang meksanakan kelas jauh (filial), yakni SMAN 3 dan SMKN 2 Kota Jambi. Kelas jauh ini akan diterapkan 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto mengatakan, pembentukan kelas jauh ini, juga harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Permendikbud RI. Setiap sekolah tidak boleh lebih dari 36 rombongan belajar (Rombel).
Dia mencontohkan, di SMAN 3 Kota Jambi saat ini sudah ada 31 Rombel dari kelas X hingga kelas XII. Berarti yang bisa dijadikan kelas jauh hanya ada lima kelas lagi, katanya.
Kelas filial ini kata Agus, sifatnya tidak permanen. Sambil menunggu penambahan ruang kelas baru (RKB). SMAN 3 Kota Jambi seharusnya 2018 ini dibangun 4 RKB, namun karena anggaran terbatas rencana tersebut harus ditunda.
Untuk SMAN 3 direncanakan akan memiliki kelas jauh di gedung kampus Yayasan Ikabama Simpang Kawat. Sementara untuk SMKN 2 Kota Jambi, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sedang menjajaki dengan yayasan PGRI.
Yayasan PGRI sudah setuju, kita akan pakai SMP PGRI 4 yang ada di Tanjung Sari, tidak ada siswa balajar disana, katanya. (aba)