JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebagai wujud nyata kepedulian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir untuk negeri, Kementrian BUMN turut menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga Korban Kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba Sumatera Utara pada 18 Juni 2018 lalu. Kepedulian ini langsung disampaikan oleh PT. Perkebunan Nusantara 6 (PTPN 6) kepada salah satu keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Kepada Andi Supahri Batubara selaku kakak korban Ali Imron, Kamis Pagi (26/7) PTPN 6 sebagai BUMN yang ditunjuk Kementrian untuk menyalurkan Dana Kerahiman kepada kakak korban Ali Imron di PT. Mendahara Agro Jaya Industri (MAI) Desa Lagan Tengah Tanjung Jabung Timur Jambi. Penyerahan dana kerahiman ini langsung diberikan oleh Direktur Utama PTPN6 Muhammad Abdul Ghoni beserta jajaran didampingi Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi Eva Yuliasta, Se, M. Sc.

Muhammad Abdul Ghoni, Dirut PTPN6 mengatakan, mewakili Kementrian BUMN pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya Ali Imron. Pemberian dana kerahiman sebesar Rp 25 juta ini wujud keprihatinan dari Kementrian BUMN.
"Ini sebagai bentuk kepedulian kami, ini memang tidak akan bisa menggantikan namun kami turut berduka atas musibah yang menimpa,"jelasnya.
Atas nama Kementrian BUMN pihaknya berterimakasih kepada keluarga korban karena sudah bekerjasama dalam proses penanganan pasca kecelakaan.
Senada, Eva Yuliasta, Se, M. Sc, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Jambi mengatakan, bahwa Jasa Raharja adalah perusahaan BUMN yang mendampingi PTPN 6 dalam memberikan dana kerahiman ini. (yni)
