iklan Prabowo Subianto. Foto : Ricardo / JPNN
Prabowo Subianto. Foto : Ricardo / JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Belakangan sempat beredar foto Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai capres di Pilpres 2019.

Mabes Polri membenarkan bahwa pihaknya sudah menerbitkan SKCK untuk Prabowo Subianto.

"Iya Mabes Polri yang keluarkan. Masyarakat dari elemen manapun yang mengajukan permohonan SKCK apabila memenuhi syarat formal kami akan layani," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Jakarta, Rabu (25/7).

Jenderal bintang satu ini menerangkan, belakangan permohonan pembuatan SKCK semakin banyak. Karena, KPU menetapkan SKCK sebagai salah satu persyaratan bagi capres, cawapres, dan caleg yang maju di Pemilu 2019.

Dia menambahkan, pembuatan SKCK juga bisa dilakukan di kantor polisi tingkat daerah dengan pelayanan satu hari.

"One day service. Memang agak sedikit menunggu karena memang secara kuantitas volume saat ini sangat banyak, baik itu di Polres, satuan wilayah, Polda, dan Mabes Polri," tuturnya.

Iqbal mengatakan, dengan terbitnya SKCK tersebut, maka Polri menyatakan Prabowo bersih dari perbuatan melawan hukum.

SKCK Prabowo yang dikeluarkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri itu berlaku pada 24 Juli 2018 hingga 24 Januari 2019.

Kendati tahapan Pemilu masih panjang, Polri memastikan Prabowo tidak perlu membuat SKCK kembali untuk kebutuhan Pilpres 2019. Cukup SKCK yang sudah diterbitkan itu untuk lampiran mendaftar ke KPU. (mg1/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images